Lebih lanjut, awal 2023 juga menjalin kerja sama dengan pihak Rumah Sakit Mulia Amuntai dan Rumah Sakit Pembalah Batung Amuntai di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Kita terus komitmen mengembangkan kerjasama dan kolaborasi Lapat Kaka Kia ini ke Rumah Sakit Sari Mulia dan RSUD Ulin di Banjarmasin. Bahkan rumah sakit yang ada di kabupaten kota lainnya di Kalimantan Selatan,” jelas Rowi.

Inovasi Lapat Kaka Kia ini sangat mudah, masyarakat cukup menyiapkan nama anak, Kartu Keluarga dan KTP orang tua, upload dalam aplikasi, diverifikasi oleh operator online Disdukcapil, tanda tangan secara elektronik hingga masyarakat mencetak sendiri dokumennya
“Keistimewaan inovasi ini adalah ketika ibu melahirkan pulang dengan bayinya, sudah memiliki dokumen administrasi kependudukan berupa Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluarga update,” ujar Rowi.
Inovasi ini secara signifikan mampu mendongrak capaian kinerja layanan administrasi kependudukan di tahun 2022, rinciannya Akta Kelahiran 99,57 persen, Kartu Keluarga 99,88 persen dan Kartu Identitas Anak 60,44 persen.
Dalam tahun 2023 ini capaian penerbitan KIA, Disdukcapil Tabalong sudah mencapai 52.016 jiwa dengan presentasi 69,46 persen.
Tidak hanya itu, peningkatan kepemilikan akta kelahiran yang melibatkan sektor kesehatan ini dibagi menjadi tiga kelompok yakni kelompok usia 0-5 tahun, kelompok 0-18 tahun dan umum.
Sementara untuk capaian akta kelahiran kelompok anak usia 0-5 tahun sudah mencapai 99 persen, lalu untuk kelompok 0-18 tahun sudah 98,56 persen.







