Teruskan Inovasi dan Kolaborasi, Tabalong Tingkatkan Layanan Kependudukan

Sedangkan secara umum yang tidak memandang usia, masih pada presentasi dengan angka 56 persen. Hal itu mengingat masih banyak masyarakat khususnya yang sudah lanjut usia belum memiliki akta kelahiran.

“Kita juga melakukan updating data tahun ini untuk meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran untuk usia umum,” ungkap ibu mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong ini.

Terus Lakukan Kolaborasi dan Jalin Kerja Sama Sambut IKN

Berbagai upaya Dinas Kependukan dan Penacactan Sipil Kabupaten Tabalong terus memperluas jejaring kerjasama menyambut keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Resmi Puncak Harjad ke-58 Tabalong Diundur 8 Desember 2023, Ini Alasannya

Kepala Disdukcapil Tabalong, Ir Rowi Rawatianice MT mengatakan, bahwa sebanyak 15 Perjanjian Kerja Sama (PKS) atas pemanfaatan data kependudukan ditargetkan pada 2023 ini.

Hanya saja, saat ini baru lima yang sudah disetujui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) RI.
“Karena sistem kerja sama ini harus melalui proses asistensi di Ditejen Dukcapil untuk memastikan keamanan data penduduk,” katanya.

Bentuk kerja sama ini sangat beragam sesuai dengam kebutuhan instansi yang memerlukan. Seperti halnya dinas sosial yang membutuhkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sehingga dalam kolaborasi kerjasama mempermudah dan mempercepat proses dalam segala bidang untuk kesejahteraan masyarakat.

Tidak itu saja, Disdukcapil Tabalong dengan inovasi Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan Cepat, Ramah dan Tuntas (Jelita Parasmu) yang menyasar para siswa di sekolah yang berada di Tabalong.

Target utama dalam inovasi Jelita Parasmu ini teruntuk para siswa yang sudah berusia 16 tahun ke atas yang menjadi pemilih pemula untuk dilakukan perekaman KTP.

“Siswa yang sudah 16 tahun ke atas sudah dilakukan perekaman biometrik, sidik jari dan lainnya. Namun belum bisa dicetak,” jelas Rowi.