Kemudian, optimalisasi regulasi persetujuan pembangunan gedung sebagai katalisator kemudahan berusaha.
Dukungan kebijakan dalam rangka peningkatan investasi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Serta, peta jalan upaya percepatan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang di daerah.(Kalimantanlive.com/Desy)
Editor : NMD







