PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna agenda kesepakatan bersama terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023.
Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa (12/12/2023) yang dipimin langsung Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan.
Sekretaris DPRD Balangan, H Tamrin menyampaikan 4 Raperda yang disetujui, yaitu Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Balangan No. 5 tahun 2022 tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
Kemudian, Raperda tentang rencana tata ruang wilayah, Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, dan Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Balangan No. 5 tahun 2014 tentang izin lokasi.
Sementara itu, Bupati Balangan, H Abdul Hadi dalam sambutannya yang disampaikan Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Tuhalus mengatakan bahwa kesepakatan bersama ini akan menjadi suatu langkah yang demi kemajuan Kabupaten Balangan.
”Dalam upaya mengatasi dan mengantisipasi dinamika yang ada serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat Balangan,” ujarnya
Ia berharap, kesepakatan ini akan menciptakan pengaruh yang signifikan dalam melaksanakan program pembangunan di Bumi Sanggam, Balangan. (Kalimantanlive.com/Kamil)
Editor : NMD







