PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Balangan Tahun 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan pada Selasa (12/12/2023) di rurang rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan.
Bupati Balangan, H Abdul Hadi dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir Tuhalus menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota dewan, atas tercapainya kesepakatan dan penetapan Propemperda untuk tahun 2024.
”Kira berharap, kesepakatan ini dapat berfungsi efektif sebagai instrumen untuk memandu dan meningkatkan kinerja kita di tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Penetapan Propemperda ini secara langsung akan menjadi salah satu target kinerja Pemerintah Kabupaten Balangan untuk diselesaikan pada tepat waktu.
Bupati Balangan juga menyampaikan bahwa saat ini masyarakat sangat aktif berperan dalam fungsi kontrol.
”Tinggi rendahnya kita, salah satu penilaian yang selalu dan sangat kita tunggu-tunggu adalah penilaian dari masyarakat, dalam situasi demikian kita benar-benar dapat merasakan posisi kita sebagai abdi masyarakat,” ucapnya.
Misalnya masyarakat menginginkan suatu perubahan, Pemerintah Kabupaten Balangan memiliki tanggung jawab untuk mewujudkannya.
”Salah satu jawaban kita atas tuntutan demikian adalah dengan mempersiapkan peraturan-peraturan daerah yang tepat dan memberi rasa keadilan,” ujar Abdul Hadi.










