Waspada Soceng, Kepala OJK Kalsel Ingatkan Masyarakat Jangan Umbar Data Pribadi di Media Sosial 

Darmansyah mengingatkan, jika menerima penawaran yang tidak dikenal, masyarakat diminta cek kembali melalui kontak resmi lembaga jasa keuangan, melalui kontak resmi LJK, atau Kontak OJK 157.

“Sebagai pencegahan, nasabah dapat mengaktifkan fitur notifikasi transaksi agar saat ada aktivitas keuangan bisa terpantau lebih cepat. Atau bisa juga menggunakan two steps verification,”ucap Darmansyah.

BACA JUGA: OJK Regional 9 Kalimantan Dukung Pemenuhan Hak Difabel, Edukasi Pertuni Agar Mandiri Secara Finansial

Kepala Sub Bagian Edukasi Perlindungan Konsumen (EPK) Andika Prassetia menyatakan, soceng tidak menyerang sistem bank, tetapi menyerang nasabah untuk mengungkapkan hal-hal yang tidak boleh diungkapkan.

“Jadi harus diingat, soceng menyerang bapak ibu agar mau mengungkapkan hal-hal yang seharusnya tidak boleh ungkapkan kepada orang lain,” ujarnya.

Untuk menghindari soceng, lanjut Andika, nasabah harus berhati-hati untuk menjaga kerahasian data pribadinya dan tidak memposting ke medsos dan aktifkan notifikasi transaksi sehingga segera ketahuan ketiga ada transaksi dari rekening.

“Mohon diinformasikan kepada masyarakat apa saja kejahatan soceng, modusnya dan cara-cara menghindarinya,” ujar Andika.

News Feed