Waspada Soceng, Kepala OJK Kalsel Ingatkan Masyarakat Jangan Umbar Data Pribadi di Media Sosial 

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan Darmansyah mengimbau masyarakat perlu mewaspadai modus-modus kejahatan di sektor jasa keuangan era digital, terutama menjelang libur dan biasanya belanja masyarakat meningkat.

“Modus yang sedang marak adalah social engineering atau soceng,” kata Darmansyah pada Media Update dan Edukasi Waspada Soceng bersama Forum Wartawan Ekonomi (FWE) Kalsel, Selasa (12/12/2023), sore.

BACA JUGA:
Tegas, OJK Kenakan Sanksi Denda Rp 58 Miliar kepada 104 Pelaku Pasar Modal, Pencabutan Izin hingga Pembekuan

Menurut dia, soceng atau rekayasa sosial merupakan modus kejahatan yang memanipulasi psikologis korban melalui berbagai cara dan media secara persuasif melalui berbagai cara dan media secara persuasive, dengan membuat korban senang atau panik sehingga tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti instruksi pelaku.

Kepala Sub Bagian Edukasi Perlindungan Konsumen (EPK) Andika Prassetia menjelaskan beragam kejahatan Soceng yang harus diwaspadai. (Kalimantanlive.com/ eep)

“Modus yang biasa digunakan adalah masyarakat diberikan penawaran melalui telepon/WhatsApp/SMS untuk menjadi nasabah prioritas, informasi perubahan biaya transfer bank, undian berhadiah/voucer, atau ditawarkan menjadi agen Laku Pandai,” ujarnya.

Biasanya, lanjut Darmansyah, nasabah atau masyarakat langsung tertarik dan memberikan data pribadi seperti PIN, sandi, kode OTP, dan data lain yang kemudian digunakan penjahat untuk membobol rekening nasabah.

“Sebagai upaya perlindungan konsumen di era digital, OJK senantisa memberikan edukasi dan mengimbau agar masyarakat tidak mengumbar data pribadi seperti KTP/NIK, nama ibu kandung, termasuk melalui media sosial pribadi,” ujarnya.