BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina memprediksi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, di Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, hanya mempu menampung sampah hingga 5 tahun ke depan.
Pasalnya, luas kawasan TPA Basirih sebelumnya hanya 39.5 Ha, dengan luas area penimbunan sampah efektifnya 20 Ha dan hanya dapat menampung sampah 2.340.000 m3.
# Baca Juga :Demi Tercapainya Visi Misi, Wali Kota Banjarmasin Gelar Sosialisasi Kerjasama Daerah
# Baca Juga :UPZ Bank Kalsel Serahkan Tiga Rombong Barakah ke Pedagang Pra-Sejahtera di Banjarmasin
# Baca Juga :Peringatan Dini Cuaca BMKG Selasa 19 Desember 2023: Palangkaraya Berawan, Banjarmasin Hujan Petir
# Baca Juga :Sempat Viral, Polisi Amankan Tiga ABH yang Berkelahi di Jalan Keramat Raya Banjarmasin
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kini sudah mulai lakukan perluasan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih.
Oleh karena itu, saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penambahan seluas 4 Hektar.
“Dengan perluasan yang sudah kita alokasikan anggarannya di tahun 2023, ada tambahan 4 hektare. Jadi totalnya sekitar 43 hektare,” ujar Ibnu Sina, Senin (18/12/2023).
Mengingat banyaknya masyarakat yang bekerja sebagai pemulung di sana, membuat Ibnu berharap oprasional TPA Basirih ini dapat bekerja dengan maksimal.
“Pemulung saja hampir 300 an orang di sini, alhamdulillah rata-rata Rp 50 ribu perhari bekerja di sini,” katanya.
Tak hanya itu, ia menghimbau kepada masyarakat Kota Banjarmasin untuk bisa mengurangi sampah dari sumbernya.
“Dalam prediksi kami paling tidak masih bisa beroperasi sekitar 4 sampai 5 tahun saja. Dengan kapasitas hampir 600 ton per harinya,” bebernya.
Untuk itu, Wali Kota menegaskan masyarakat bisa memilah sampah dari rumah atau memisahkan sampah organik dan non organik, agar program pengurangan sampah bisa dilakukan secara maksimal.
Terlebih di tahun 2024 mendatang, Pemko Banjarmasin akan mengoperasikan rumah magot, di mana magot tersebut sangat rakus untuk memakan sampah organik tersebut.







