Supaya Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal di 2024, Pemprov Kalsel Fokus ke Program Prukades

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) optimis tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal di tahun 2024.

“Kami akan mengupayakan program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) yang bertujuan untuk memfokuskan pengembangan produk desa sesuai dengan potensi wilayahnya dan akan memudahkan soal pemasaran produk serta meningkatkan pendapatan masyarakat,” kata Sekretaris Dinas PMD Provinsi Kalsel, Raden Mas Ernato Surya Jaya mewakili Kepala Dinas PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, di Banjarbaru, Rabu (20/12/2023).

# Baca Juga :Momen Hari Guru Nasional, Pemprov Kalsel Lantik DKKS serta Pengurus IPSM 2023-2028

# Baca Juga :Jaga Sungai Martapura Asri, Ini Komitmen Pemprov Kalsel dan PT Adaro Indonesia

# Baca Juga :Lestarikan Permainan Tradisional, Pemprov Kalsel Gelar Festival Permainan Tradisional Balogo 2023

# Baca Juga :Pemkab Kotabaru Terima Kunjungan Pemprov Kalteng, Sharing Soal Kawasan Kumuh

Diketahui, sebanyak 1.871 desa di Kalsel tersebar di 154 kecamatan dan 144 kelurahan hanya tersisa dua desa yang berstatus tertinggal.

Dijelaskan Surya, masih minimnya akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas atau transportasi menjadi penyebab suatu desa menyandang status tertinggal.

“Bukan berarti desa tertinggal tidak memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi tetapi kurang dikelola saja,” tutur Surya.

Surya mengutarakan, desa berstatus tertinggal mengalami kerentanan karena masalah bencana alam, ekonomi dan konflik sosial yang mengakibatkan masyarakat dan pemerintahan desa kesulitan mengelola sumber daya yang dimiliki.

“Memang masyarakat desa masih memiliki ketergantungan pada sektor pertanian yang dikelola menggunakan teknologi tradisional,” ungkap Surya.

Lebih jauh Surya menuturkan, konflik sosial kerap terjadi di tengah masyarakat pada desa tertinggal karena masih kurangnya akses terhadap informasi dan teknologi serta perbedaan suku, agama dan budaya.

“Di desa tertinggal potensi ekonomi lokal tidak berkembang sehingga lapangan pekerjaan juga minim tersedia bagi masyarakatnya,” imbuh Surya.(diskominfomc.kalselprov.go.id)

editor : NMD