Jelang Nataru 2024, Polresta Banjarmasin Turunkan 500 Personel Gabungan dan Sediakan 6 Titik Posko

“Sudah kita himbau dalam instruksi Forkompinda, yakni terkait tempat hiburan malam, tempat wisata, dan tidak ada petasan, tujuannya untuk menghindari situasi yang tidak kita inginkan,” ucapnya.

Bahkan ia berharap, instruksi Forkompinda yang sudah dibuat, bisa di sosialisasi dengan baik hingga ke tingkat RT dan sampai masyarakat.

“Kita pastikan pergantian tahun berjalan lancar, tidak ada event dan kegiatan, sama seperti biasa, silahkan nikmati suasana kota,” ujarnya.

Sementara terkait THM dan hiburan lainnya, Ibnu mengatakan, tak ada aturan khusus lantaran Banjarmasin tak dalam suasana covid. Namun ia mengingatkan hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Silahkan seperti biasa, tapi sesuai aturan, intinya jangan sampai melewati batas jam 12 atau jam 1 malam,” tutup Ibnu Sina.

Turut hadir, Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Arman Aris Sallo, jajaran Forum Koordinasi dan Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Banjarmasin, dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Banjarmasin.(Kalimantanlive.com/Ilham)

Editor : NMD