BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) keluarkan surat rekomendasi kepada Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor untuk menjatuhkan sanksi disiplin berat pada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel Muhammadun.
Kadisdik Kalsel Muhammadun diduga telah melakukan dugaan kampanye untuk Partai Golkar pada saat menghadiri acara Job Fair di SMKN 3 Banjarmasin, 7 November 2023 lalu.
Surat bernomor : R-4788/NK.01.00/12/2023 itu terbit pada Rabu (20/12/2023) lalu, di Jakarta. Namun, meski demikian, Kepala BKD Kalsel, Dinansyah menyebut belum menerima surat rekomendasi KASN itu.
“Ya benar, tapi sampai ini kami belum terima surat,” ujar Dinansyah ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (23/12/2023).
Kendati demikian, kini BKD Kalsel pun tengah menunggu surat rekomendasi dari KASN itu untuk kemudian bisa melakukan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan.
“Kita tunggu dulu suratnya,”jelasnya.







