BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin akan melakukan seleksi terhadap calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang masuk pada catatan pemungutan suara di TPS di setiap kelurahan di Kota Banjarmasin.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj Rusnaillah mengatakan bahwa secara keseluruhan jumlah pendaftar KPPS di masing-masing kelurahan di Banjarmasin kini telah memenuhi.
BACA JUGA:
KPU Kalsel Lakukan Pendistribusian Surat Suara Pemilu 2024, Enam Wilayah Sudah Mulai Menerima
“Alhamdulillah sesuai kebutuhan sudah terpenuhi. Bahkan ada juga yang di TPS yang melebihi,” ujar Hj Rusnaillah, Sabtu (23/12/23).
Di samping itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Banjarmasin, Azhari Fadli menambahkan, setelah pendaftaran ini, pihaknya kemudian akan melakukan verifikasi.
“Nantinya akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi di tanggal 23 dan 25 Desember. Jadi kita tahu calon anggota KPPS yang mendaftar memenuhi syarat atau tidak,” katanya.
Kemudian setelah dilakukan verifikasi, namun hasilnya justu tidak memenuhi kouta anggota KPPS dalam satu TPS yang berjumlah 7 orang, maka pihaknya akan melaksanakan pleno di tingkat kelurahan.
“Jadi TPS akan melaksanakan pleno untuk menyepakati berapa jumlah kekurangan yang ada di kelurahan tersebut. Jadi kami bisa mengambil langkah untuk memenuhi Kouta tersebut,” ucapnya.







