Natal 2023, 9 Orang Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Terima Remisi, Ini Pesan Kalapas

MARTAPURA, KALIMANTANLIVE.COM – Sebanyak 9 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan yang beragama Kristen dan Katolik menerima Remisi Khusus (RK) Natal tahun 2023.

Surat Keputusan diserahkan simbolis oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, di Aula Ruang Kunjungan Lapas, kepada para Warga Binaan yang menerima remisi tersebut, Senin (25/12/23).

“Tahun ini ada 9 warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan yang mendapatkan RK Natal, dengan besaran bervariasi mulai dari satu hingga dua bulan,” ujar Wahyu.

# Baca Juga :Cegah Gangguan Kamtib, Satops Patnal PAS Kalsel Geledah Lapas Karang Intan

# Baca Juga :Waduh, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan Petugas Lapas Karang Intan Saat Razia Kamar WBP

# Baca Juga :Delapan Warga Binaan Permasyarakatan Lapas Karang Intan, Ikuti Perayaan Natal di Banjarbaru

# Baca Juga :Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Pastikan Bertanggungjawab Atas Meninggal Warga Binaan

Ia menyebut, remisi ini merupakan bentuk apresiasi dari negara kepada bagi warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik dan dari evaluasi yang dilakukan guna menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.

Hal tersebut sebagaimana diatur pada dasar hukum pemberian remisi Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PP RI No.32 tahun 1999, Keppres RI No. 174 tahun 1999 tentang remisi, Permenkumham RI No. 7 tahun 2022.

“Warga binaan yang mendapatkan RK Natal telah memenuhi persyaratan, baik administratif maupun substantif sesuai peraturan perundang-undangan. RK tidak hanya sekadar pengurangan masa pidana, namun diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjadi lebih baik,” jelas Wahyu.

Ia mewakili Lapas Narkotika Karang Intan mengucapkan selamat kepada warga binaan yang merayakan Natal dan mendapatkan remisi.

Pada kesempatan itu, pihaknya secara langsung meminta seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas selama menjalani pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan.

“Di momen Natal ini saya merasa sangat bahagia, bisa merayakan natal dan mendapatkan remisi pada kesempatan yang baik ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada Lapas Narkotika Karang Intan yang selalu memperhatikan kami semua,” ungkapnya salah seorang warga binaan penerima RK Natal.(Kalimantanlive.com/Ilham)

Editor : NMD