Keberhasilan pengesahan Raperda ini juga diakui oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah. Ia menyoroti peran penting Wali Kota dalam menjaga konsistensi pembahasan perda tahun sebelumnya.
Fokusnya tidak hanya pada aspek formalitas, tetapi juga pada dampak positif yang dapat dihasilkan untuk Kota Banjarbaru.
BACA JUGA:
Kinerja Gemilang Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin: Banua Meter Catat 92% Kepuasan Publik
“Ini merupakan suatu keberhasilan untuk menyelesaikan raperda sebagai leading sektor komunikasi terkait pembahasan yang telah dibentuk dan sebagai perda yang lebih efektif,” jelas Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah.
Dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting di Kota Banjarbaru, termasuk Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, serta Camat dan Lurah, Wali Kota Aditya Mufti Ariffin memimpin langkah untuk mencapai kesepakatan yang diakhiri dengan penandatanganan bersama.
Keputusan ini menandai langkah penting dalam menjaga ketertiban dan kemajuan Kota Banjarbaru di bawah kepemimpinan yang tegas dan berkomitmen Wali Kota Aditya Mufti Ariffin.
Kalimantanlive.com/putri
Editor : elpian







