Aditya menambahkan bahwa ia meminta kepada instansi terkait untuk terus berkoordinasi dengan pihak ketiga yang melaksanakan proyek pembangunan.
“Intinya, kita berharap agar pihak ketiga tetap berkomitmen dalam menyelesaikan pekerjaan, sehingga semua prosedur dan mekanisme sesuai dengan aturan yang tidak menimbulkan masalah di masa mendatang,” pungkasnya.
Kalimantanlive.com/putri
Editor: elpian







