Pengungkapan Narkotika Bulan Desember 2023, Polresta Banjarmasin Amankan 22 Orang Tersangka

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin menggelar prease release pengungkapan kasus narkotika, di Mapolresta Banjarmasin, Jumat (29/12/23).

Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol R Prawira Bala Putra Dewa.

Adapun kasus ini, ada sebanyak  22 orang tersangka yang diamankan Polresta Banjarmasin dan jajaran selama bulan Desember tahun 2023.

“Selama bulan Desember tahun 2023, dari 17 laporan polisi didapati ada 22 orang tersangka yang menggunakan narkotika, dengan barang bukti sebanyak 53,77 gram narkotika jenis sabu-sabu,” ungkapnya.

Ia membeberkan, bahwa semua barang bukti hasil tangkapan di tersebut, nantinya akan di musnahkan pada Bulan Januari 2024 mendatang.

“Nantinya dari semua barang bukti akan kita musnahkan. Namun kita sisihkan beberapa gram untuk melakukan pengecekan dalam laboratorium di Surabaya, tujuannya memastikan bahwa memang itu betul-betul mengandung narkotika,” katanya.

Menurutnya, tak hanya dari Sat Resnarkoba, namun penangkapan seluruh tersangka da barang bukti tersebut, juga merupakan hasil tangkapan empat Polsek jajaran Polresta Banjarmasin.

“Dari kita Satres Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan 4 kasus, 5 tersangka dengan barang butki 21,15 gram narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.

“Polsek Barat juga berhasil mendapatkan 2 kasus, 2 tersangka, dan barang bukti sebanyak 9,71 gram. Kemudian Polsek Selatan, ada 4 kasus dengan tersangka 6 orang 4,96 gram, Polsek Timur ada 1 kasus 1 tersangka dengan barang bukti 4,26 gram, dan Polsek Tengah ada 3 kasus tersangka ada 3 orang dengan barang bukti 0,52 gram serta pil ekstasi 5 butir,” lanjut Kasat Resnarkoba.

Kasat juga menyebut, pengungkapan ini tak hanya habis disini. Namun dari atensi Direktorat Narkoba, pihaknya juga diminta untuk meringkus atasan atau bos pemilik barang haram tersebut.

“Atensi dari rektorat narkoba jangan sekedar pengedar maupun pengguna, harus sampai ke atasnya (bos). Kasus ini terus kita kembangkan sampai ke akar-akarnya,” tutupnya.(Kalimantanlive.com/Ilham)