DPRD Kalsel Minta PT Arutmin Tingkatkan Pengelolah Lingkungan agar Bisa Raih Proper Emas 

SATUI, Kalimantanlive.com – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan terus mendorong PT. Arutmin Indonesia Satui untuk lebih memperhatikan dan meningkatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berada di sekitar tambang.

“Peringkat pengelolaan lingkungan yang sudah didapat hendaknya ditingkatkan lagi untuk meraih predikat sebagai perusahan yang mendapat penghargaan Proper emas”kata Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah di sela-sela kunjungan ke Tambang Satui, Kamis (28/12/2023).

BACA JUGA:
Cegah Bencana Alam, Polres Kotabaru Tanam 100 Pohon di Areal Kolam Pemancingan PT Arutmin Desa Sarang Tiung

Diketehaui, pada tahun 2021 PT Arutmin Indonesia mendapatkan empat penghargaan Proper Hijau dan dua Proper Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Manajemen PT Arutmin Indonesia memberikan penjelasan kepada jajaran Komisi III DPRD Kalsel saat berkunjung ke lokasi tambang Satui, Tanah Bumbu. (hms DPRD Kalsel)

Penghargaan tersebut didapatkan karena Arutmin berhasil meningkatkan peringkat dan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Di Kalsel sendiri ada sejumlah perusahaan tambang yang dinilai, salah satunya adalah PT. Arutmin Indonesia Satui yang berhasil menyabet empat proper hijau dan dua proper biru.