Suami di Malang Bunuh Istri dengan Sadis, Tubuh Dimutilasi Jadi 10 Bagian Lalu Dimasukan ke Ember

Persoalan rumah tangga

Polisi menyebutkan, persoalan rumah tangga diduga menjadi motif pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan James Lodewyk Tomatala kepada istrinya, Ni Made Sutarini.

Sebelum pembunuhan, pelaku dan korban diawali dengan cekcok. Kemudian, pelaku memukul kepala korban dengan tangan dan dilanjut mencekik leher korban.

Selanjutnya, tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian menggunakan pisau besar atau parang, dan pisau kecil. Selanjutnya potongan tubuh korban diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember.

“Motifnya permasalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah. Namun kemarin itu, Sabtu (30/12/2023), korban kembali ke Malang untuk mengikuti suatu kegiatan,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto pada Minggu (31/12/2023).

Kemudian, pelaku menyerahkan diri pada Minggu (31/12/2023) ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB.

“Tersangka saat memberikan keterangan mengakui perbuatannya. Setelah ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk kejiwaannya,” katanya.