Edi juga mengingatkan kepada para caleg, agar tak sembarang untuk memasang baliho. Ia meminta, sebelumnya memasang spanduk agar kiranya bisa berkoordinasi kepada warga maupun ketua RT setempat.
“Karena tujuan kita untuk saling dihormati, artinya kita menyampaikan. Jadi kita punya izin untuk memasang spanduk tersebut, dan jangan sampai mereka justru tidak tahu,” ucapnya.
BACA JUGA:
Masa Kampanye, Ganjar-Mahfud Bakal Menyapa Kalsel Dalam Waktu Dekat Ini
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno menyebut, hingga saat ini terkait permasalahan tersebut masih belum ada laporan.
“Belum ada laporan mas,” kata Kanit Reskrim saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Diberitakan sebelumnya, beredar video aksi sejumlah pria menggunakan motor secara acak merusak Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk calon legislatif (Caleg) hingga spanduk calon presiden, di kawasan Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Berdasarkan tayangan video yang beredar, aksi itu dilakukan sedikitnya oleh 4 orang pria yang masing-masing berboncengan dengan motor dan membawa senjata tajam (Sajam).
Pada rekaman CCTV tersebut, para pria itu langsung menebaskan Sajam yang mereka bawa ke spanduk-spanduk di lokasi.
Dimana terlihat dari dalam video, kejadian tersebut terjadi pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 23.04 Wita.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, dari pantauan media ini di lokasi kawasan Jalan Raya Beruntung Jaya, Jalan Samudra, Jalan Bangau Putih, Jalan Ramin, dan Jalan Banjarmasin Indah memang terlihat ada sejumlah spanduk rusak lantaran terkena sabetan Sajam.
Kalimantanlive.com/Ilham
editor : elpian







