TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Pemusatan sejumlah perkantoran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Kabupaten Tabalong, mulai memasuki tahapan pembebasan lahan.
Rencana kantor yang bakal dipusatkan yakni Mapolres, Makodim, Pengadilan Negeri Tanjung dan Kejaksaan Negeri Tabalong ke Jalan Nan Sarunai.
# Baca Juga :Sejumlah Kelompok Tani di Tabalong Terima Bantuan Alsintan, DKPPTPH Tekankan Pemeliharaan
# Baca Juga :Akhirnya! Warga Kampung Pupuh Tabalong Nikmati Listrik Setelah Puluhan Tahun Dinantikan
# Baca Juga :Bupati Tabalong Harap Persyarikatan Muhammadiyah Berkontribusi Picu Percepatan Pembangunan
# Baca Juga :Anugerah Inovasi Daerah 2023, Sejumlah OPD Pemkab Tabalong Terima Penghargaan Inovator
Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani menjelaskan bahwa pihaknya saat ini memastikan lokasi pembangunan perkantoran.
“Alhamdulillah lokasi sudah kita ditemukan, kita sudah floating. Ini tinggal kita menyetelnya dari sisi luasan,” jelasnya saat meninjau ke kawasan Jalan Nan Sarunai, Selasa (2/1/2024).
Ia juga mengatakan, pembangunan perkantoran ini dilakukan secara bertahap dan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan.
“Oleh sebab itu, ini butuh proses tetapi paling tidak di APBD 2024 ini pembebasan lahan sudah bisa kita lakukan,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tabalong, Erfin Nirza Siregar mengungkapkan, untuk alokasi dana akan menyesuaikan harga dari appraisal.
“Jadi memang dana sudah disiapkan, kemudian pembebasan itu tergantung penilaian appraisal,” ungkapnya.
Pihaknya pun saat ini terus berkoordinasi dengan instansi vertikal terkait kebutuhan luasan lahan untuk gedung, rumah dinas maupun lapangan.
“Nanti akan berkoordinasi lebih lanjut dan ini masih tahapan pembebasan dan belum ke fisik,” tambah Erfin.(Kalimantanlive.com/A Hidayat)
Editor : NMD
Pemusatan Kantor Forkompinda Tabalong di Jalan Nan Sarunai Masuki Tahap Pembebasan Lahan









