Komisi IV DPRD Kalsel Janji Kaji Ulang dan Perjuangkan Penyaluran Dana Hibah bagi Madrasyah

TANJUNG, Kalimantanlive.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mengkaji ulang dana hibah untuk lembaga pendidikan keagamaan, terutama madrasyah-madrasyah tahun 2024.

“Pengkajian difokuskan pada lembaga pendidikan yang tidak mendapatkan bantuan seratus persen dari usulan yang diajukan ke Pemprov Kalsel tahun sebelumnya,” kata Wakil Ketua Komisi IV Gina Mariati, di Tanjung, Tabalong, Rabu (3/1/2024).

BACA JUGA:
DPRD Kalsel Minta PT Arutmin Tingkatkan Pengelolah Lingkungan agar Bisa Raih Proper Emas 

Menurut Gina, dari hasil monitoring ke beberapa sekolah dan madrasah, pihaknya menemukan ada beberapa bangunan hasil bantuan dana hibah yang belum tuntas pengerjaannya akibat terbatasnya anggaran yang disetujui oleh Pemprov Kalsel sehingga pada akhirnya bangunan tersebut tidak dapat digunakan dan dimanfaatkan secara maksimal oleh pihak sekolah.

“Seperti di Madrasyah Tsanawiyah Ar Raudlah Tanta Kabupaten Tabalong, Komisi IV melihat pembangunan ruang kelas baru namun bisa digunakan karena bangunan belum sempurna, belum dilengkapi jendela dan pintu,” jelasnya.

Hal ini, lanjut Gina, disebabkan dana yang disetujui besaran anggarannya hanya sebesar 50 persen dari usulan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang diajukan oleh pihak sekolah.

“Jadi meskipun secara administrasi telah selesai namun hasilnya belum bisa dimanfaatkan karena masih banyak kekurangan sehingga terkesan terbengkalai,” ucapnya.