Dicegat di Jalan Trans Kalsel-Kaltim, Polisi Tabalong Temukan Narkoba di Tubuh Warga Balangan

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Seorang pria warga Desa Gunung Pandau, Kecamatan Paringin Timur, Kabupaten Balangan dibekuk aparat kepolisian atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial AS (35) ini diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong saat melintas di Jalan Trans Kalsel-Kaltim, Kelurahan Mabuun, Cecamatan Murung Pudak, Tabalong, Selasa (02/01/2024).

# Baca Juga :Polres Tabalong Jaga Ketat Proses Melipat Surat Suara Pemilu 2024, Tak Sembarang Orang Bisa Masuk

# Baca Juga :Tertangkap Basah Bawa Sabu 19,26 Gram, Seorang Pria Dibekuk Petugas Satresnarkoba Polres Tabalong

# Baca Juga :Bertemu Perwakilan Parpol, Kapolres Tabalong Tegaskan Tak Benar Polri Mendukung Salah Satu Pasangan Capres

# Baca Juga :Polres Tabalong Ringkus Empat Tersangka Pencuri Oli Tarfo Milik PLN, Potensi Kerugian Capai Rp 15 Miliar

“Polisi sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria akan melakukan transaks narkoba,” jelas Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Ipda Joko Sutrisno, Kamis (04/01/2023).

Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan melihat pelaku yang saat itu mengendarai sepatu motor metik dari arah jalur Kaltim.

Kemudian petugas mencoba memberhentikan pelaku yang sempat ingin melarikan diri namun berhasil dicegat. Saat dilakukan pemeriksaan terlihat menjatuhkan barang diduga berisi sabu.

“Dari pengakuannya bahwa barang tersebut didapatkan dari seseorang di Desa Masingai II, Kecamatan Upau, Tabalong,” ujar Joko.

Saat ini MI telah diamankan di Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut dan turut menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,07 gram, satu plastik bening, satu buah handphone warna hitam, satu buah jas hujan warna biru dan sepada motor metik warna abu-abu.(Kalimantanlive.com/A Hidayat)

Editor : NMD