Jasa Gadai Koperasi Syariah Intira, lanjut Suyanto, menjadi jembatan bagi warga masyarakat yang memerlukan dana dalam waktu cepat.
“Nilai barang yang digadai dari yang kecil, mulai 100 ribu hingga Rp 500 juta. Per cabang beda-beda. Mobil bisa sampai Rp 250 juta, kulkas, kipas angin bahkan kaca mata pun bisa digadaikan di sini,” ujarnya.
Koperasi Syariah Intira Pemurus Banjarmasin merupakan koperasi simpan pinjam dan pembiayaan Syariah yang menawarkan Jasa Titip Gadai Elektronik dan Kendaraan.
Suyanto menambahkan, saat ini Koperasi Syariah Intira yang kantor pusatnya di Jalan Perdagangan Banjarmasin, telah memiliki 33 cabang dan sebanyak 2.500 anggota di enam provinsi, dengan jumlah aset sudah mencapai Rp 5 miliar.
“Kami fokus membantu usaha mikro dan ke depannya akan terus mengembangkan usaha Intira ke seluruh tanah air. Koperasi Intira, dari Banjarmasin untuk Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Pengawas Koperasi Ahli Madya Dinas Koperasi Kota Banjarmasin Marta Darmayanti, menyambut gembira baik berdirinya Koperasi Syariah Intira Pemurus.
“Semoga dengan berdirinya Koperasi Syariah Intira Banjarmasin bisa membantu masyarakat untuk meningkatkan perekonomian dan berkah bagi semua,” katanya.










