Polres Tabalong Jaga Ketat Proses Melipat Surat Suara Pemilu 2024, Tak Sembarang Orang Bisa Masuk

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Proses melipat kertas surat suara pemilu 2024 di Aula Serbaguna Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Tabalong mulai dilakukan, Kamis (4/1/2024) kemarin.

Proses penyortiran dan melipat surat suara yang dilakukan oleh KPU Tabalong dijaga ketat personel Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Ipda Joko Sutrisno menjelaskan, bahwa pengamanan dilakukan guna menjaga proses melipat dapat berjalan aman dan lancar.

# Baca Juga :Curi Alat Milik Perusahaan di Tabalong, Karyawan PT Tiatra Ini Diciduk Polisi di Rumahnya

# Baca Juga :Hari Amal Bhakti Kemenag, Bupati Tabalong: Beri Layanan Adil, Transparan, Akuntabel ke Umat Beragama

# Baca Juga :Pemusatan Kantor Forkompinda Tabalong di Jalan Nan Sarunai Masuki Tahap Pembebasan Lahan

# Baca Juga :Sejumlah Kelompok Tani di Tabalong Terima Bantuan Alsintan, DKPPTPH Tekankan Pemeliharaan

Sehingga setiap petugas yang melipat dan pengecekan terlebih dahulu diminta indentitas resmi dari pihak KPU.

“Jadi terlebih dahulu diminta identitasnya oleh pihak KPU, yang didampingi oleh pihak Kepolisian serta wajib memakai tanda pengenal,” jelasnya.

Joko mengatakan, dalam prosesnya para petugas tidak diperbolehkan membawa barang ke dalam aula baik makanan, minuman maupun barang lainnya.

“Tidak sembarang orang bisa masuk ke Aula Tersebut, kecuali yang sudah mendapat ijin,” katanya.

Ditambahkannya, pengamanan dan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran tahapan pemilu serta mengantisipasi adanya kecurangan atau gangguan yang dapat menghambat penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Ini kita lakukan untuk menjamin keadaan aman dan kondusif saat para pekerja berada di dalam maupun setelah meninggalkan Aula STIA Tabalong,” tambahnya.(Kalimantanlive.com/A Hidayat)

Editor : NMD