BPK Kalsel Serahkan 6 Laporan Kepatuhan Anggaran kepada Pemko dan DPRD Banjarbaru

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan hasil Pemeriksaan Kinerja Kepatuhan Anggaran tahun 2022-2023 kepada Pemkot dan DPRD Banjarbaru yang diterima langsung oleh Wakil Wali Kota, Wartono dan Ketua DPRD, Fadliansyah di Kantor BPK RI, Jumat (5/1/2024)

Selain Pemkot Banjarbaru turut hadir menerima hasil pemeriksaan yaitu Pemerintah Provinsi Kalsel, Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Balangan, dan Bank Kalsel.

# Baca Juga :Wabup Andi Rudi Latif Serahkan LKPD 2022 di BPK Kalsel, Berharap Kotabaru Kembali Raih WTP

# Baca Juga :Kukuhkan Kepala Pewakilan BPKP Kalsel, Gubernur Sahbirin Ingin Kelola Keuangan yang Akuntabel

# Baca Juga :Pemko Banjarmasin Terima 4 Sertifikat Apresiasi dari BPKP Kalsel, Ini Keberhasilnnya

# Baca Juga :Dituding PAD Terburuk di Kalsel, BPKPAD Banjarmasin Buka-bukaan Soal Pendapatan Selama 6 Tahun

Pemeriksaan Kinerja maupun Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) merupakan amanat yang dilaksanakan oleh BPK RI guna memeriksa kinerja hingga kepatuhan agar kegiatan setiap pemerintah daerah digunakan dengan efektif dan efisien.
BPK RI melaksanakan peran bernegara dalam memeriksa kinerja pemerintah daerah yang notabene menggunakan keuangan dari negara.

Pemkot dan DPRD kota Banjarbaru dalam kesempatan ini terima laporan hasil pemeriksaan kepatuhan anggaran 2022-2023 yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Rahmadi serahkan 6 Laporan Hasil Pemeriksaan pada kesempatan kali ini. 2 Laporan Tujuan Tertentu, dan 4 Laporan Kepatuhan anggaran.

Dalam Laporan tersebut juga terisi opini dan rekomendasi kepada setiap daerah agar dapat meningkatkan kinerjanya di kemudian hari.

“Semoga kita semua terus dapat berkolaborasi dan bekerjasama dalam melaksanakan amanat negara, untuk melaksanakan pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab.” tutupnya.(mediacenter.banjarbarukota.go.id)

editor : NMD