BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Dalam rangka koordinasi tata kelola satu data terarah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel mendapatkan kunjungan dari DPRD Kabupaten Kotabaru.
Kedatangan rombongan DPRD Kotabaru tersebut disambut oleh Sekretaris Diskominfo Provinsi Kalsel, Hairruraji dan Kepala Seksi Statistik, Muhammad Kharis Elyani.
# Baca Juga :BPK Kalsel Serahkan 6 Laporan Kepatuhan Anggaran kepada Pemko dan DPRD Banjarbaru
# Baca Juga :Rakor Awal Tahun, Pemko Banjarbaru Susun Langkah Hadapi Haul Guru Sekumpul dan Pemilu 2024
# Baca Juga :Serahkan Eco Office dan Eco School 2023, Wali Kota Banjarbaru Ingin Sekolah Gunakan Produk Ramah Lingkungan
# Baca Juga :Capaian Gemilang Polres Banjarbaru Tahun 2023, Jaga Kamtibmas dan Raih 14 Penghargaan Prestisius
Dalam kesempatannya, Kharis menuturkan bahwa penyelenggaraan Satu Data di tingkat provinsi pihaknya sudah menyiapkan regulasi berupa Pergub dan SK Pembentukan Forum Satu Data Banua.
Selain itu, pihaknya juga secara rutin melakukan peningkatan kompetensi SDM wali data dalam hal ini Diskominfo Provinsi Kalsel, sehingga pembinaan terhadap SKPD selaku produsen data bisa dilakukan lebih optimal.
“Dengan adanya forum tersebut kami secara rutin melakukan pertemuan untuk mensikronisasikan data-data yang bisa disajikan kepada publik. Kami juga rutin melakukan peningkatan Kompetensi SDM, sehingga pembinaan kepada SKPD produsen data lebih optimal,” tuturnya, Banjarbaru, Jum’at (05/1/2024).
Ke depan pihaknya pun berencana untuk mengoptimalkan pengimplementasian aplikasi Satu Data Banua ini untuk memudahkan pimpinan daerah dalam membuat kebijakan ataupun mengambil keputusan.
“Kami berencana akan menghubungkan aplikasi Satu Data Banua dengan Command Center agar pimpinan daerah lebih mudah dalam mengambil keputusan atau membuat kebijakan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan melalui kunjungan tersebut pihaknya banyak belajar terkait tata kelola satu data ini.
Dimana dalam penyelenggaraannya diperlukan regulasi untuk memayungi pelaksanaan satu data banua di daerah mulai dari Perda, Perkada, dan SK Gubernur.
“Tentu dalam pelaksanaan di daerah atau di kabupaten kami akan mencontoh apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi,” tuturnya.
Menurutnya, jika penyelenggaraan Satu Data di daerah berjalan dengan baik di tingkat kabupaten otomatis akan berimbas di tingkat provinsi.
“Perbaikan satu data ini juga dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan di kabupaten. Dalam hal ini, jika satu data ini baik, otomatis program pembangunan juga akan mengikuti, karena berdasarkan data kita bisa tahu daerah mana infrastrukturnya kurang baik,” tukasnya.(diskominfomc.kalselprov.go.id)
editor : NMD
DPRD Kabupaten Kotabaru Sambangi Diskominfo Kalsel, Lakukan Koordinasi Satu Data Terarah







