Masyarakat Diminta Pro Aktif Laporkan Ada Perkawinan, Kelahiran dan Kematian, Ini Tujuannya

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalsel terus mengejar target ketertiban administrasi data kependudukan.

Salah satu target tersebut yakni capaian perekaman identitas kependudukan, yang setiap tahunnya di targetkan 99 persen dan juga pencatatan dokumen kependudukan lainnya.

# Baca Juga :Asyik! Pemprov Kalsel Bakal Gelar 2 Event Olahraga Tradisional Awal Tahun 2024 Ini, Ingat di Sini Lokasinya

# Baca Juga :Pemprov Kalsel Selesaikan Pembangunan JDU dari Booster Kurau ke Riser Power Tabanio, Ini Tujuannya

# Baca Juga :Supaya Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal di 2024, Pemprov Kalsel Fokus ke Program Prukades

# Baca Juga :Momen Hari Guru Nasional, Pemprov Kalsel Lantik DKKS serta Pengurus IPSM 2023-2028

“Selain dari pihak kami yang pro aktif, kami juga berharap masyarakat bisa turut pro aktif. Masyarakat diharapkan bisa segera melaporkan data tentang dirinya jika ada perubahan agar kita tahu dan bisa segera melakukan pencatatan,” kata Kepala Disdukcapil Provinsi Kalsel, Zulkifli di Banjarbaru, Senin (8/1/2024).

Dia pun berharap masyarakat bisa lebih aktif untuk melaporkan kejadian-kejadian yang terjadi seperti perkawinan, kelahiran, dan kematian.

“Hal ini harus segera dilaporkan agar segera tercatat, karena data ini diperlukan secara nasional untuk digunakan dalam memberikan bantuan atau pembangunan di daerah,” tutur Zulkifli.

Lebuh jauh, selain capaian tertib administrasi kependudukan, Zulkifli menerangkan bahwa pada tahun ini Disdukcapil juga berencana untuk memberikan penghargaan kepada Disdukcapil kabupaten/kota.

“Penghargaan ini kita berikan untuk memotivasi mereka untuk berkinerja lebih baik lagi dalam mencapai target yang sudah ditetapkan,” jelas Zulkifli.(diskominfomc.kalselprov.go.id)

editor : NMD