Siap-siap, Mulai Februari 2024 Tarif Air Leding di Kabupaten Tanahlaut Naik Jadi Rp 7.200 Per Meter Kubik

PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Bagi Anda yang menjadi pelanggan PT Air Minum Berkah Banua (dulu PDAM Tanahlaut) mesti mulai menyiapkan dana tambahan. Ini menyusul penyesuaian tarif yang akan segera diberlakukan oleh manajemen perusahaan milik Pemkab Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut.

Penyesuaian tarif tersebut telah memperhatikan arahan dan imbauan baik dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel, Surat Keputusan Gubernur tentang Penetapan Tarif Atas dan Tarif Bawah, maupun Pemkab Tala yang tertuang dalam Peraturan Bupati Tanah Laut.

BACA JUGA:
Wisata Tanahlaut Makin Jadi Destinasi Favorit, Sebanyak Ini Jumlah Pelancong Pada 2023

Imbauan BPKP tersebut sesuai hasil Audit Kinerja PTAM Berkah Banua (Perseroda) Nomor PE.09.03/LHP-111/PW16/4/2023 tanggal 12 juni 2023 oleh BPKP Kalsel.

SK Gubernur Kalsel bernomor 188.44/0907/KUM/2023 tanggal 27 Oktober 2023 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Selatan.

Lalu, Surat Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 113 Tahun 2023 tentang Tarif Air Minum PT. Air Minum Berkah Banua (Perseroda).

Direktur PTAM Berkah Banua Rudi Syahrinsyah, Senin (8/1/2024) menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik terhadap para pelanggan dan masyarakat di Tala. Tak cuma terhadap pelanggan yang ada di wilayah kota, tapi juga yang tersebar hingga di pedesaan.