KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Kesehatan Kotabaru menggelar Kegiatan Evaluasi Kinerja dan Perpanjangan Masa Kerja Tenaga PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Ratu Intan. Selasa (09/01/2024).
Seperti disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak, dalam memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil selalu sejalan dengan kepentingan bersama, baik dari perspektif staf maupun layanan yang diberikan kepada masyarakat, untuk itu sangat mendorong partisipasi aktif dan pemikiran konstruktif dari setiap individu dalam rangka memperbaiki sistem, meningkatkan kinerja, dan mencapai tujuan bersama.
# Baca Juga :Pemindahan Kantor DPRD Kotabaru ke Kawasan Perkantoran Tertunda, Syairi Mukhlis Sebut Penyebabnya
# Baca Juga :Dishub Kotabaru Launching Bus Damri Harga Tarjangkau, Kotabaru-Batulicin Cuma Rp 60.000
# Baca Juga :DPRD Kabupaten Kotabaru Sambangi Diskominfo Kalsel, Lakukan Koordinasi Satu Data Terarah
# Baca Juga :Wakil Bupati Kotabaru Ingin PUPR Selektif Memilih Rekanan, Bang Arul: Jangan Ada Lagi Wanprestasi
“Evaluasi kinerja merupakan bagian penting dari upaya kami dalam mengevaluasi kontribusi serta dedikasi setiap individu dalam tim. Kami sangat menghargai peran yang telah anda jalankan dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat selama ini. Dan evaluasi ini bukan tentang penilaian terhadap kinerja, tetapi juga merupakan kesempatan bagi kita untuk mengidentifikasi potensi-potensi yang dapat ditingkatkan serta mendukung pengembangan profesional anda di masa depan,” Jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Akhmad Saleh SFarm Apt menambahkan, akan mengambil keputusan berdasarkan evaluasi yang adil dan objektif.
“Perpanjangan masa kerja bagi tenaga PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) adalah hal yang harus dipertimbangkan dengan cermat, dan kami memahami bahwa kontribusi yang anda berikan dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas sangat berharga, dan kami akan memastikan bahwa keputusan yang diambil akan didasarkan pada evaluasi yang adil dan objektif, ” Tambahnya.
Perlu diketahui, Kegiatan Evaluasi kinerja ini sangat penting untuk menilai akuntabilitas kinerja dalam memberikan pelayanan publik.(Kalimantanlive.com/Siti Rahmah)
Editor : NMD










