Personel gabungan yakni Unit Resmob Polres Tanahlaut dan Polsek Kintap bahu-membahu bekerjasama melacak jejak dan menangkap R dan N.
Kepada petugas, kedua pelaku telah mengakui membunuh korban. Caranya yakni memukul kepala korban. Selanjutya jenazah korban dikuburkan.
BACA JUGA:
FAKTA Angin Kencang & Gelombang di Tanahlaut, Picu Tongkang Batu Bara Terdampar hingga Banjir
Kedua orang pelaku itu membunuh korban di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit milik PT GMK. Tempat kejadian perkara ini masuk wilayah RT 01 RW 01 Desa Sungaicuka, Kintap, Tala.
Ihwal penemuan mayat pada Hari Kamis lalu yang menghebohkan warga Sungai Cuka, Satria menuturkan, yakni ketika kurang lebih pukul 14.00 Wita, Ikhsan dan Ahmad Rizky berangkat memancing ikan di Sungai Cuka.
Kedua warga itu pun dibuat kaget manakala melihat seperti ada sebuah tangan yang tampak menyembul dari gundukan tanah yang tampak masih baru.
Pemandangan itu membuat takut keduanya. Lalu mereka cepat-cepat pulang ke rumah dan memberitahukan apa yang baru saja dilihat itu kepada Asmawi, warga Sungai Cuka.







