PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Aparat gabungan Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), menangkap dua orang pelaku kejahatan.
Kedua orang itu berinisial R dan N. Kedua laki-laki dewasa ini diduga adalah pelaku pembunuhan di balik penemuan sesosok mayat di area kebun kelapa sawit di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap, Tanahlaut pada Hari Kamis pekan tadi.
BACA JUGA:
Tersibak Tabir Temuan Bayi di Bingkulu Tanahlaut, Orangtuanya Ternyata Orang yang Ngaku Menemukan
Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim Iptu Satria Madangkara Syarifuddin mengatakan saat ini pihaknya masih memintai keterangan terhadap kedua pelaku.
Mengenai motif pembunuhan itu belum diketahui. Pihaknya masih melakukan pendalaman guna menentukan pasal pidana yang nanti akan dijatuhkan.
“Pasalnya masih didalami. Apakah ada perencanaan atau ngga,” kata Satria, Rabu (10/1/2024).
Perwira dengan dua balok kuning di pundaknya ini menjelaskan kedua pelaku ditangkap ketika berada di Blok F Desa Sebamban Baru, Kecamatan Kintap, Tala.







