OJK Kalsel Optimistis Bank Kalsel Bisa Memenuhi Modal Inti Minimum Pertengahan 2024

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – OJK Kalimantan Selatan optimistus Bank Kalsel bisa memenuhi syarat Modal Inti Minimum sebesar Rp3 triliun di pertengahan 2024.

Kepala OJK Kalsel, Darmansyah, Rabu (10/1/2024) menjelaskan, sesuai ketentuan OJK per 31 Desember 2024 seluruh bank milik pemerintah daerah harus sudah mempunyai modal inti minimum Rp3 triliun.

BACA JUGA:
Bank Kalsel Gelar RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2024

“Jika modal tidak terpenuhi, maka BPD harus turun menjadi BPR atau merger dengan BPD lain,” jelasnya dalam temu media.

Diakui Darmansyah, Bank Kalsel dan pemegang saham sudah komitmen modal inti Rp3 triliun bisa terpenuhi di pertengahan tahun 2024 dan ini menjadi sinyal positif untuk berkembangan Bank Kalsel ke depan.

“Dengan terpenuhinya modal inti Rp3 triliun maka Bank Kalsel bisa tetap menjadi bank umum bahkan bisa berkembang menjadi bank devisa,” tambahnya.