BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Padatnya parkiran di kawasan Jalan Lambung Mangkurat yang sampai memakan badan jalan setiap Pasar Pagi hari Minggu, membuat para pedagang diminta untuk bergeser lebih ke dalam saat membuka lapaknya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banjarmasin (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar.
# Baca Juga :WOW! Ada Gym Center di Pemko Banjarmasin, ASN Bisa Fitness untuk Kebugaran Tubuhnya
# Baca Juga :Kakek yang Perkosa Anak SD di Banjarmasin Resmi Jadi Tersangka, Kompol Thomas: Pelaku Terus Diburu
# Baca Juga :Kecelakaan Maut di Kayu Tangi Banjarmasin Versi Suhut, “Korban Tewas yang Duduk di Tengah”
# Baca Juga :Lantik Ratusan Pejabat, Wali Kota Banjarmasin Ingin Peran Kelurahan di KPPS Bisa Optimal
“Kita telah melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para pedagang di kawasan tersebut, untuk rencana actionnya di tanggal 14 kalau tidak bertabrakan dengan kegiatan haul Abah Guru Sekumpul,” ujarnya, Rabu (10/1/2024).
Para pedagang diminta bergeser yakni mulai dari pintu masuk di Jalan Pasar Baru yakni tepatnya di depan Tugu Adipura, bergeser sampai Toko Sepeda Mulia Jaya.
“Jadi tidak merubah susunan atau ukuran, mereka hanya diminta bergeser menyesuaikan, bahkan ada para pedagang yang masuk sampai pasar sepeda,” sambungnya.
Sedangkan para pedagang di Jalan Brigjen Katamso diminta bergeser ke dalam mulai dari pintu Gapura Selamat Datang.
“Kita harap pedagang bisa mentaati kebijakan ini, karena ini memang sudah diputuskan Forkopimda saat rapat kemarin dan sudah ada surat edaran dari Wali Kota Banjarmasin,” harapnya.
Penataan ini dilakukan oleh pihaknya agar parkir baik mobil dan sepeda motor dapat masuk ke dalam, karena mengingat kondisi parkiran yang cukup semrawut bahkan sampai ke sisi-sisi jalan.
“Jadi kita perluas kantong parkirnya baik mulai Tempekong belakang, sampai Jembatan Mitra hingga kawasan Masjid Noor, supaya tidak ada lagi parkir di kawasan Jalan Lambung Mangkurat itu,” jelasnya.
Sehingga ia menginginkan masyarakat dapat mematuhi aturan tersebut, agar tidak ada lagi kawasan yang memang dilarang untuk parkir.
“Karena kembali lagi kawasan jalan Lambung Mangkurat merupakan kawasan Tertib Lalu Lintas,” tuntasnya. (Kalimantanlive.com/Lina)
Editor : NMD







