TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Seorang pria berinisial MN (20) warga Desa Bilas, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong tewas akibat tersengat listrik.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Masingai 1 RT 2, Kecamatan Upau, Tabalong pada Selasa (09/01/2024) pagi.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Ipda Joko Sutrisno menjelaskan, korban saat sedang merapikan kabel internet dari pohon menggunakan tongkat panjang dari bahan logam.
# Baca Juga :Kejar Target 70 Persen Suara di Tabalong, Ini yang Bakal Dilakukan Tim Dozer Prabowo-Gibran
# Baca Juga :Pemkab Tabalong Bakal Bangun Tanjung Convention Center, Bisa Dipakai untuk Hajatan!
# Baca Juga :Pria di Tabalong Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan dengan Mulut Berbusa, Tergeletak Depan Pintu
# Baca Juga :Dua Sejoli di Tabalong Ditangkap Polisi saat Razia Gabungan, Ditemukan Sabu, 3 Hp dan Uang
Namun tongkat yang digunakan korban mengenai kabel listrik PLN bertegangan tinggi sehingga korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri.
“Saat itu korban MN ditemani saksi AS dan NA melakukan pekerjaan pembentangan kabel internet,” jelas Joko saat dikonfirmasi.
Melihat korban terjatuh, saksi AS dan NA langsung mendatangi MN dan mencoba mencari pertolongan kepada warga setempat.
Kemudian korban dilarikan langsung ke RSUD H Badaruddin Kasim Maburai dan sempat dilakukan penanganan medis dengan luka bakar di jempol kaki kanan dan kiri serta kemaluan korban.
“Korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” tambah Joko.(Kalimantanlive.com/A Hidayat)
Editor : NMD







