KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar melantik dan pengambilan sumpah/janji jabatan dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pada pejabat pimpinan tinggi pratama, Administrator dan fungsional serta satu dari pejabat direktur perusahaan daerah air minum tahun 2024, bertempat di ruang operation room Setda Kotabaru, rabu ( 10/1/2024).
# Baca Juga :Wakil Bupati Kotabaru Ingin PUPR Selektif Memilih Rekanan, Bang Arul: Jangan Ada Lagi Wanprestasi
# Baca Juga :Bupati Kotabaru Kembali Terima Penghargaan, Tugaskan Naker ke Wilayah Sangat Terpencil
# Baca Juga :Bupati Kotabaru Tinjau Pembangunan Jembatan Desa Tanjung Serudung, PUPR: Jadi Obyek Wisata
# Baca Juga :Bupati Kotabaru Beri Suport Bocah-bocah Desa yang “Mau Dipotong Burungnya”, Juga Berikan Hadiah Ini
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan, pelantikan pejabat di akhir masa jabatan untuk mengisi beberapa jabatan kekosongan dinas yang belum terisi.
“Terisinya dinas yang selama ini kosong, dengan dilantiknya pejabat tinggi Pratama, pejabat Administrator dan Fungsional, harus terus berpacu untuk kemajuan daerah,” tegasnya.
Kepada seluruh pejabat yang hari ini dilantik, ” Kami ucapkan selamat bekerja, mengemban amanah yang baru”.
Harapan kami selaku pemerintah kabupaten Kotabaru dan harapan seluruh masyarakat kiranya amanah yang diemban ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dengan semangat yang baru.
Pelantika ini hendaknya dapat dimaknai untuk kepentingan sudut pandang organisasi agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintah lan pembangunan dan masyarakat an, terutama untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik yang diterima dimasyarakat.
Selanjutnya, kami juga mengingatkan kepadakepada para pejabat yang baru dilantik, agar bekerja keras dan menjaga keselarasan agar semua pekerjaan yang jadi prioritas dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama.
Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang buka kewenangan nya da pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan, tegas Sayed Jafar.










