KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto melalui Wakapolres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar menerima penghargaan dan predikat atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, SIP MPA pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Selasa (9/1/2024).
# Baca Juga :Diacara UKW Hari ke-2, Wakapolres Kotabaru Sebut Wartawan Juga Bagian dari Penegak Hukum
# Baca Juga :Dua Tersangka Pencuri Emas Dibekuk, Kapolres Kotabaru Sebut Motif Balas Dendam
# Baca Juga :Keren! Bhayangkara FC Polres Kotabaru Raih Juara Terbaik Ajang Bamega Mini Soccer Cup 2023
# Baca Juga :Kronologi Seorang Ibu Rumah Tangga Tewas Diterkam Buaya, Kapolres Kotabaru: Korban Ingin Mandi
Dari 13 polres dan polresta yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI Tahun 2023 tersebut, sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik atau kategori A dengan nilai 96,61. Nilai tersebut merupakan nilai tertinggi di antara 13 polres dan polresta di jajaran Polda Kalsel.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Kapolres/Ta Jajaran Polda Kalsel, serta Pejabat Ombudsman RI Provinsi Kalsel.
Kehadiran mereka memberikan semangat dan dukungan kepada para penerima penghargaan yang telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hadi Rahman SIP MPA (Mgmt) selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel pada kesempatan tersebut, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres/Ta yang telah memberikan teladan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. “Penghargaan ini adalah bukti dari dedikasi dan kerja keras Anggota Kepolisian dalam melayani masyarakat dengan baik. Kami berharap prestasi ini dapat terus ditingkatkan untuk kebaikan bersama,” ucapnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kalsel, 13 Polres/Ta di bawah kepemimpinan Irjen Pol Winarto SH MH, sebagai Kapolda Kalsel meraih zona hijau.
Sementara itu, Wakapolres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI. Ia mengatakan, penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Polres Kotabaru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penghargaan prestisius yang kami terima ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Agus Rusdi Sukandar.(Kalimantanlive.com/Siti Rahmah)
editor : NMD







