KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis bersama Wakil DPRD Dr H Muhammad Arif, menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hasil pemeriksaan keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar Al Idrus, di kantor BPK Provinsi Kalsel, Senin(15/01/2024).
# Baca Juga :Bapak dan Anak di Kotabaru Diterkam Buaya, Berjuang Mati-matian Selamatkan Diri, 1 Tewas
# Baca Juga :Kalapas Ajak Ibu Dharma Wanita Melihat Kegiatan Wargabinaan di Lapas Kelas IIA Kotabaru
# Baca Juga :Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Desa, Sayed Jafar: Pertahankan Jangan Tergerus Pasar Modern
# Baca Juga :Lantik Pejabar Baru, Bupati Kotabaru Ingin Bawahannya Bekerja Sesuai Kewenangan Masing-masing
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan ada rekomendasi dari BPK, atas hasil pemeriksaan belanja Pemerintah Daerah Kotabaru dianggaran perubahan 2022 – 2023.
“Rekomendasi BPK tersebut harus ditindaklanjuti Pemda Kotabaru, yaitu terkait anggaran untuk penanganan stunting di Kotabaru. Dan soal efesiensi belanja pemkab pada tahun 2022 dan 2023,” kata Syairi Mukhlis.
“Kami selalu legislatif, fungsi DPRD dalam segi pengawasan akan mengawal apa yang menjadi rekomendasi BPK RI untuk segera ditindaklanjuti, ” Tegas Syairi.
“Semoga saja hasil pemeriksaan dan laporan keuangan, Kotabaru bisa mendapatkan WTP kembali tahun 2023,” ucapnya.(Kalimantanlive.com/Siti Rahmah)
Editor : NMD







