PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan akan memberikan dana hibah yang sangat besar untuk membantu kegiatan organisasi keagamaan yang diketahui anggaran setiap tahunnya meningkat.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Balangan, Hilmi Arifin, bahwa Pemkab Balangan sangat memperhatikan bidang keagamaan.
# Baca Juga :DPRD Balangan Ingin UMKM Kuliner Tingkatkan Kualitas Masakan Banjar
# Baca Juga :Pemkab Balangan Rencanakan Pembangunan Sport Center, Ajak PUPR dan DPLH
# Baca Juga :Balangan Bermunajat, Sosialisasikan Siaga Bencana BPBD Lewat Pendekatan Agama
# Baca Juga :Usai Hadiri Pelantikan Pejabat 2024, Sekretaris DPRD Balangan Ingin Pejabat Bertugas dengan Baik
“Pemkab menganggarkan dana hibah untuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun para guru agama keliling,” ujarnya.
Hal ini dengan tujuan agar organisasi keagamaan dapat menjalankan roda organisasinya dan guru keliling mendapat honor dengan aktivitasnya sebagai guru agama keliling dari desa ke desa lainnya.
”Tentunya dalam wilayah kerja Kecamatan masing-masing,” jelas Hilmi.
Hilmi menambahkan, Pemkab Balangan untuk tahun 2024 ini akan meningkatkan dana hibah sebesar Rp 115 miliar untuk mendukung keagamaan di Kabupaten Balangan.
Ia menyampaikan, hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Balangan Nomor 17 tahun 2023 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial.
Perlu diketahui pemberian dana hibah dan bantuan ini untuk setiap permohonannya harus ditujukan kepada Bupati Balangan selaku kuasa anggaran.
”Besar-kecilnya tergantung kebijakan Bupati Balangan, kami hanya sebagai pelaksana dari prosesi bantuan dana hibah maupun bantuan sosial tersebut,” pungkas Hilmi. (Kalimantanlive.com/Kamil)
Editor : NMD







