Banjarmasin Raih Predikat Sangat Baik Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman, Segini Nilainya

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengikuti Penyampaian sekaligus Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Rabu (17/1/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila itu pun turut dihadiri Gubernur Kalsel yang diwakili Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM Husnul Hatimah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman, serta seluruh perwakilan dan kepala daerah kabupaten dan kota se-Kalsel.

# Baca Juga :Jadi Pembicara di Seminar Nasional, Wakil Wali Kota Banjarmasin Ungkap Kunci Sukses Dalam Bekerja

# Baca Juga :Mukhyar Siap Menjadi Wali Kota Banjarmasin 2024-2029, Mengaku Punya Sahabat Mukhyar di 1.500 Titik

# Baca Juga :Lantik Ratusan Pejabat, Wali Kota Banjarmasin Ingin Peran Kelurahan di KPPS Bisa Optimal

# Baca Juga :Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan MDT Al-Qaulul Haq

Adapun Kota Banjarmasin berhasil meningkat signifikan usai meraih predikat zona Hijau Pekat atau sangat baik dengan persentase nilai 88,02 di kategori pemerintah kota. Kabar tersebut tentu cukup menggembirakan mengingat di tahun sebelumnya, Banjarmasin masih berada di zona kuning dengan nilai 69,63.

Sementara dalam kategori unit pelayanan, Dinas Sosial Kota Banjarmasin berhasil masuk jajaran 10 besar se- Kalimantan Selatan dengan raihan nilai 94,18 dari 72 SKPD yang berada dalam zona hijau.

Ibnu Sina lantas mengucap syukur atas raihan yang diperoleh. Lantas, ia berharap kolaborasi yang selama ini terjalin guna meningkatkan mutu pelayanan publik itu dapat dipertahankan.

“Tentu kita tidak berpuas diri, karena sejatinya masyarakat harus dilayani dengan sebaik-baiknya,” katanya usai kegiatan.

Lanjut, Ia juga menyoroti 6 SKPD yang menjadi lokus penilaian. Baginya, pelayanan di 6 lokus tersebut mesti ditingkatkan lagi untuk hasil evaluasi yang akan datang.

Seperti diketahui 6 lokus itu meliputi DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan serta Rumah Sakit/Puskesmas.

“Ini jadi tantangan kita ke depan, agar penilaian di 6 titik itu bisa meningkat sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik sesuai dengan prinsip pelayanan kita,” jelasnya.

Untuk itu, Ibnu Sina ingin agar di tahun yang akan datang indeks penilaian kepatuhan pelayanan publik Kota Banjarmasin dapat ditingkatkan lagi, terlebih dengan kini telah hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Baiman yang bisa diakses oleh siapapun.

“Semoga di tahun-tahun yang akan datang, nilai kita semakin baik dan bisa dipertahankan. Apalagi sekarang ada MPP, kita ingin agar pelayanan publik kita bisa diakses dengan mudah, cepat termasuk bagi kalangan disabilitas yang memiliki keterbatasan,” tutupnya.

Sebagai informasi, penilaian tersebut berfungsi sebagai tolak ukur perbaikan kualitas pelayanan publik dan pencegahan mal administrasi, yang mendorong kepatuhan para pejabat pelayanan publik untuk memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 25 Tahun 2009.(Kalimantanlive.com/Lina)

Editor : NMD