Pemkab Tanbu Raih Penghargaan dari Ombudsman RI, Bidik Posisi 10 Besar Nasional Tahun 2024

BATULICIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) diberi penghargaan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas pencapaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka mewakili Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, pada Rabu (16/01/2024).

BACA JUGA: Gelar Roadshow Duta Baca Go to School 2024, Dispersip Tanbu Gelorakan Literasi di Sekolah-sekolah

BACA JUGA: Komsos TNI dan Appem Bersatu, Bupati Tanbu: Kolaborasi Solutif Atasi Permasalahan Daerah

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, secara resmi menyerahkan penghargaan tersebut.

Ombudsman sebelumnya telah mengumumkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 untuk pemerintah daerah di Kalsel.

Pemkab Tanbu termasuk di antara pemerintah daerah yang meraih opini kualitas tertinggi, yaitu zona hijau, pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan signifikan terjadi dalam opini kualitas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab Tanbu pada tahun 2023, dengan nilai 88,68, yang merupakan zona hijau kategori A.

Berbagai unit pelayanan seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (92,11), Dinas Sosial (90,37), dan Puskesmas Darul Azhar (89,45) turut berkontribusi dalam pencapaian ini.