TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten Tabalong menerima penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (17/01/2024).
Pemberian penghargaan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada 2023 yang dilakukan oleh pemerintah daerah di Kalsel.
# Baca Juga :SIAP-SIAP! Tabalong Usulkan Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenpan, Segini Jumlahnya
# Baca Juga :Sekda Hamida Sebut Kapasitas Diri ASN Tabalong Kunci Mendorong Akselerasi Agile Governance
# Baca Juga :BREAKING NEWS – Mobil Jemaah Haul Guru Sekumpul Terperosok ke Sungai di Tabalong, Diduga Sopir Mengantuk
# Baca Juga :Ternyata Begini Motif di Balik Kasus Penganiayaan Remaja di Tabalong
Asisten Administrasi dan Umum Setda Tabalong, Subhan mengatakan, Tabalong berhasil raih penilaian predikat tertinggi.
“Nilai kita sudah berada di angka 90,05,” katanya.
Atas keberhasilan itu, Tabalong berada diposisi kelima dari 13 kabupaten kota di Kalsel berkat dukungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Mudahan-mudahan ke depannya bisa tembus di atas 95. Masih banyak variabel-variabel yang dinilai yang bisa kita tingkatkan di semua SKPD baik di Dinas Sosial, Disdikbud, Disdukcapil, PMPTSP dan Puskesmas,” ujar Subhan.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice menjelaskan, hasil penilaian kepatuhan kategori unit pelayanan pihaknya mendapat nilai 93,51
“Kalo untuk instansi Dukcapil sendiri, Tabalong dengan seperti itu berada posisi peringkat keempat,” jelasnya.
Berikut rincian hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik 2023 kategori unit pelayanan:
- DPMPTSP Tabalong dengan nilai 95, 09
- Disdukcapil Tabalong, nilai 93,51
- Dinas Sosial Tabalong, 92,59
- Disdikbud Tabalong, 85,11
- Puskesmas Tanta, 90,45
- Puskesmas Murung Pudak, 83,54.(Kalimantanlive.com/A Hidayat)
Editor : NMD










