BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada tahun 2023 alami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Banjarmasin, Susan.
“Memang terjadi peningkatan KDRT terhadap perempuan alias para istri pada tahun 2023, justru kekerasan kepada anak-anak baik lelaki dan perempuan alami penurunan,” ujarnya, Kamis (18/1/2024).
# Baca Juga :6 Fakta Suami di Tangsel Memang Bejad, KDRT Istri Hamil hingga Luka dan Ancam Keluarga Korban
# Baca Juga :Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya
# Baca Juga :NETIZEN MARAH, Muncul Petisi Boikot Lesti Kejora dari TV Nasional Usai Cabut Laporan KDRT
# Baca Juga :KDRT Berakhir Damai, Lesti Kejora Telepon Polisi Minta Suami Tak Tahan, Begini Kondisi Rizky Billar
Ia menguraikan dari laporan yang masuk, jenis KDRT yang menimpa anak-anak berupa penelantaran dan eksploitasi anak, kemudian untuk perempuan seperti pemukulan dan tidak diberi nafkah.
“Adapun pemicu pemukulan bermacam-macam, bisa sang suami tidak ada pegangan ketika sang istri meminta uang ataupun pihak laki-laki yang berselingkuh,” bebernya.
Hal tersebut pun menstimulus terjadinya bentrokan yang berujung mengeluarkan kata-kata yang menggangu psikologis.
“Persoalan ekonomi itu juga mempengaruhi kasus KDRT pada perempuan makanya jadi meningkat, tapi kebanyakan berakhir damai, setelah kami melakukan mediasi dan memanggil kedua pihak,” ungkapnya.
Adapun kasus KDRT kepada anak-anak yang menurun ia membeberkan pihaknya gencar melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah.
“Ada sesi kami dengan murid, lalu ada juga sesi untuk guru dan orang tua, harus dilakukan sama-sama,” tuntasnya.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Banjarmasin terdapat 21 kasus kekerasan fisik serta 32 kekerasan psikis yang menimpa perempuan selama tahun 2023 lalu.
Kemudian 7 kasus kekerasan fisik menimpa anak perempuan dan 15 kasus kekerasan psikis. Lalu 7 kasus kekerasan fisik menimpa anak laki-laki dan 9 kasus kekerasan psikis.
Dibandingkan dengan tahun 2022, kekerasan fisik yang menimpa perempuan berjumlah 23 kasus dan kekerasan psikologis sebanyak 29 kasus.
Kemudian 10 kasus kekerasan fisik menimpa anak laki-laki dan 15 kasus kekerasan psikis. Lalu 12 kasus kekerasan fisik menimpa anak perempuan dan 15 kasus kekerasan psikis.(Kalimantanlive.com/Lina)
Editor : NMD







