Optimalkan Perlindungan Konsumen, Pemkab Tanah Bumbu Siap Gelar Tera dan Tera Ulang 2024

BATULICIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) telah mengumumkan kesiapan mereka untuk melaksanakan Tera dan Tera Ulang pada tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanah Bumbu, Hamaludin Tahir, pada Kamis (18/01/2024).

BACA JUGA: Pemkab Tanah Bumbu Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sungai Danau, Ini Isi Bantuannya

BACA JUGA: Tertibkan Masalah Akta Kematian, Disdukpencapil Tanah Bumbu Datangi Rumah-rumah Warga

Proses Tera dan Tera Ulang ini bertujuan meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, terutama terkait kebenaran dan keabsahan peralatan timbangan yang digunakan oleh para pedagang di Tanbu.

Hamaludin menjelaskan pihaknya telah mengirim petugas ke Ditjen Metrologi Kementerian Perdagangan di Bandung, pada (17/1/2024) untuk menerima dan menandatangani berita acara penyerahan Cap Tanda Tera (CTT) 2024.

CTT tersebut akan menjadi alat bukti sah yang memberikan hak kepada petugas untuk melaksanakan Tera/Tera Ulang terhadap timbangan seperti jembatan, dacin, timbangan elektronik, timbangan sentisimal, Nozel SPBU/SPBN, TUTSIT, dan TUM di Kabupaten Tanah Bumbu pada Tahun 2024.

Selain itu, Hamaludin menambahkan bahwa pada awal bulan Januari, petugas Urusan Metrologi Legal (UML) sedang melakukan validasi data pemilik timbangan (UTTP) dari para pedagang, khususnya di Pasar Niaga Bersujud dan Pasar Harian Simpang Kecamatan Simpang Empat.

Tujuannya adalah mempersiapkan penilaian Pasar Tertib Ukur 2024 secara nasional untuk memastikan transaksi jual beli di pasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak.

“Hal ini dilakukan demi menjaga agar transaksi jual beli yang terjadi di pasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak”, ungkap Hamaludin.

News Feed