Tabrakan Minibus BPD Tapin vs Fortuner di Jalan A Yani Km 29 Banjarbaru, 2 Meninggal 15 Luka

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Tabrakan lalu lintas terjadi antara minibus Isuzu Elf dan Toyota Fortuner di Jalan A Yani Km 29 Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (18/01/2024) sekitar pukul 03.40 Wita dini hari.

Menurut informasi dari jajaran Humas Polres Banjarbaru, akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia, 15 orang luka-luka dan satu penumpang hanya mengalami syok.

BACA JUGA:
Tabrakan Maut di Kintap Tanah Laut, Kalsel Seorang Anggota Polres Kotabaru Meninggal Dunia

Kedua korban meninggal dunia adalah sopir minibus Isuzu silver Elf nopol KT 7702 EG atas nama Mirza Febrianto dan penumpang minibus atas nama Hamidah.

Kondisi mobil Toyota Fortuner DA 12 IA yang mengalami tabrakan dengan minibus KT 7702 EG di Jalan A Yani Km 29 Banjarbaru, Kamis (18/1/2024) dinihari. (foto: humas Polres Banjarbaru)

Dinformasikan, minibus Isuzu Elf dengan nomor polisi KT 7702 EG membawa penumpang 17 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin yang rencananya menuju ke Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Sedangkan Toyota Fortuner dengan nopol DA 12 IA datang dari arah Banjarmasin menuju Banjarbaru dikemudikan oleh Ainun Zariah.