Gegara Melanggar Aturan, Bawaslu Tabalong Copot Ratusan APK Peserta Pemilu 2024

Sedangkan pelanggaran penempatan APK yang kebanyakan dikaitkan pada tiang listrik, PJU dan pepohonan.

Ditambahkn Zainudin, penertiban APK ini dilaksankan secara serentak pada 12 kecamatan se-Tabalong yang dimulai dari Kecamatan Tanjung dan Murung Pudak.

“Penertiban serentak dilaksanakan di 12 kecamatan, dimana di kecamatan di handel Panwaslu. Kegiatan berlangsung hari ini saja,” tambahnya.(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)

Editor : NMD