TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong secara jemput bola melayani perekaman data kependudukan.
Melalui inovasi Melayani dengan Tulus, Ikhlas, dan Cinta untuk Kaum Rentan (Melati Intan), petugas yang diturunkan secara jemput bola mendatangi warga lansia hingga disabilitas.
# Baca Juga :Ombudsman RI Beri Nilai 93,51 untuk Kepatuhan Pelayanan Publik Disdukcapil Tabalong, Masuk Kategori B
# Baca Juga :Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Kepala Bapenda Tabalong: Tak Berlaku Semua Jenis Hiburan
# Baca Juga :Perceraian di Tabalong Masih Didominasi Istri Menggugat Suami, Ketua PA Tanjung: Usia Produktif
# Baca Juga :Raih Nilai Nyaris Sempurna, Pemkab Tabalong Terima Penghargaan Ombudsman Predikat Tertinggi
“Misi kami ada dua yaitu melayani untuk orang biasa dan lainnya ini adalah khusus untuk penduduk rentan,” kata Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice, Jum’at (19/01/2024).
Penduduk rentan terbagi dalam beberapa golongan diantaranya orang dalam gangguan jiwa, lansia dan disabilitas.
Rowi menjelaskan, bagi yang membutuhkan kelengkapan kependudukan agar melaporkan kepada ketua RT setempat, aparat desa bahkan bisa langsung ke petugas Disdukcapil.
Petugas disana akan melayani perekaman dari rumah ke rumah sesuai dengan yang diperuntukkan dengan proses cepat dan langsung cetak di tempat.
“Langsung cetak. Karena kita sudah punya mesin cetak yang bisa dibawa sehingga saat kita sudah balik badan, masyarakat itu sudah punya dokumen,” jelasnya.
Diketahui, baru-baru ini pihaknya juga telah melayani penduduk rentan di Desa Pulau Ku’u, Kecamatan Tanta, Tabalong.
“Ada enam warga disana kita layani mulai dari warga yang hidup sebatang kara, sakit, disabilitas dan berkebutuhan khusus,” tambah Rowi.(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)
Editor : NMD







