Ketua DPRD Setujui Kenaikan Gaji Kepala Desa Kabupaten Kotabaru, Segini Bersarannya

KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Ketua DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, Syairi Mukhlis SSos menyetujui kenaikan gaji 198 kepala desa yang tersebar di 22 kecamatan.

Hal itu sampaikan langsung Syairi Mukhlis setelah menghadiri sosialisasi perda tentang Kades dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Kotabaru yang diadakan di kantor Kecamatan Pulau Laut Utara.

# Baca Juga :Warga Kotabaru Diajak Berikan Dukungan Penuh untuk ‘AMMAR’ di D’Academy 6 Indosiar

# Baca Juga :Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajad dan Isra Mikraj, Bupati Minta Doakan Kantor Baru

# Baca Juga :Memastikan Kualitas Proyek, Bupati Kotabaru Lihat Langsung Jalan Desa Sungai Kupang dan Desa Sahapi

# Baca Juga :DPRD Kotabaru Apresiasi Pemkab Menyediakan Bus Damri untuk Masyarakat di Pedesaan

“Minta doa dan dukungannya, Insya Allah Tahun 2024 penghasilan tetap kepala desa dan aparatur desa akan mengalami kenaikan,” kata Syairi Mukhlis di Kotabaru, Senin(22/1/24)

Beliau juga mengatakan, kenaikan gaji kepala desa menjadi Rp 5,8 juta sudah disetujui oleh DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan dialokasikan untuk tahun 2024 mendatang.

Terkait jumlahnya, akan menjadi Rp5,8 juta perbulannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang sebelumya sebesar Rp5 juta , ucapnya

Ia juga menyampaikan pesan kepada kepala desa untuk tetap melakukan tugas dengan baik untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, beliau juga mendorong bagi semua kepala desa untuk melakukan pengembangan potensi desa masing-masing dalam mengembangkan badan usaha milik desa (BUMDES) untuk menopang perekonomian di wilayah setempat.

“Bagi kepala desa di Kotabaru, tetaplah melakukan yang terbaik untuk desanya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Syairi Mukhlis.(Kalimantanlive.com/Siti Rahmah)

Editor : NMD