BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Polisi berhasil mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Jalan Gubernur Soebarjo, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat usai melakukan penusukan terhadap Ryan Setiawan (24), pada Selasa (16/1/2024) malam lalu.
Diketahui pelaku adalah R (54), ia berhasil diamankan tim Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di kediamannya di Jalan Ir PHM Noor Gang Berkat Bersama, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
# Baca Juga :Ternyata Begini Motif di Balik Kasus Penganiayaan Remaja di Tabalong
# Baca Juga :SADIS! Video Penganiayaan Pelajar Heboh di Twitter, Pelaku Tendang Wajah dan Kepala Korban
# Baca Juga :Polres Kotabaru Tetapkan Pelaku Penganiayaan TKA China di Sungai Durian sebagai Tersangka
# Baca Juga :Lewati Fase Kritis, David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy Sudah Boleh Pulang
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku.
“Iya benar, pelaku berhasil kami amankan, kurang lebih satu jam usai kejadian,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri, Senin (22/01/2024) pagi.
Kanit Reskrim menjelaskan kronologi peristiwa tersebut terjadi pada saat korban bersama dengan dua orang temannya Agus Setiawan (28) dan Roman Arifin (54) berboncengan dengan menggunakan sepeda motor.
Saat di lokasi yang sama, posisi sepeda motor antara korban dan pelaku saling berpapasan (beriringan/bersampingan).
Namun tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai oleh Ryan (korban) tidak sengaja melintasi genangan air di jalan. Hingga cipratannya mengenai R (pelaku).
“Pelaku langsung teriak “Woi”. Kemudian korban bersama dua temannya berhenti dan langsung mendatangi pelaku,” katanya.
Firuza menyebut, saat korban menghampiri R (pelaku). Ia justru lantas mengeluarkan senjata tajam (Sajam).
Tak habis mikir, R yang tampak kesal pun membabi buta melakukan penusukan terhadap korban dan terjadilah penusukan. Hingga membuatnya mengalami sejumlah mata luka di badan.
“Pelaku mencoba menusuk korban, dan sempat ditangkis menggunakan tangannya. Tak lama, pelaku itu kembali menusukan sehingga mengenai di bawah dada sebelah kiri luka robek, robek di telapak tangan kanan, di bawah telinga kiri robek dan luka robek di paha kiri,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut, rekan korban pun langsung membawa Ryan ke Rumah Sakit TPT untuk melakukan pengobatan.
Atas kejadian itu pun pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Barat.
“Usai mendapat laporan, kami langsung mengamankan R dan 1 (Satu) bilah sajam panjang 25 Cm. Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Banjarmasin Barat, sementara dia terancam Pasal 351 KUHP,” jelas Kanit Reskrim.(Kalimantanlive.com/Ilham)
Editor : NMD







