PARINGIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan didatangi rombongan pengurus Mualaf Beriman Kecamatan Tebing Tinggi, di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa (23/1/2024).
Kedatangan mereka merupakan agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait adanya dualisme kepengurusan mualaf di Kecamatan Tebing Tinggi.
BACA JUGA: Jembatan di Lampihong Banyak Berlubang, DPRD Balangan akan Koordinasi Dengan PUPR
BACA JUGA: Wakil DPRD Balangan di Reses Desa Baruh Panyambaran: Ajak Masyarakat Berperan Aktif dalam Musrenbang
Dalam RDPU tersebut turut hadir, Pengurus Mualaf Beriman, Kemenag Balangan, Asisten I Setda Balangan, namun MUI Balangan dan kepengurusan Mualaf Centre tidak hadir.
Asisten I Setda Balangan, Ghazali Al Fatah menjelaskan, kedua belah pihak telah dilakukan mediasi pada bulan Agustus 2023 lalu, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menyarankan pelaburan antara dua kepengurusan tersebut.
Sementara itu, Kepala Kemenag Balangan, Saribuddin berharap permasalahan ini dapat terselesaikan, karena kedua organisasi ini memiliki kesamaan tujuan.

Berbeda, Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, meminta Pemkab Balangan untuk serius menangani perselisihan antara dua belah pihak ini.
“Kami minta Asisten I melakukan rapat terbatas bersama pihak terkait untuk mencari solusi inti permasalahan ini,” pintanya.
Kemudian Ketua Komisi II DPRD Balangan, Nur Fariani menyarankan Pemkab, Kemenag, MUI, Baznas dan Kesra, agar mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.










