Horee! Gaji Tambahan untuk ASN di Tabalong Bakal Cair Awal Maret 2024

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tabalong mesti harus bersabar untuk kepastian pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) 2024.

Pasalnya saat ini masih menunggu keputusan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Ansari mengatakan, pengajuan permohonan TPP sudah diserahkan dan masih dalam proses.

# Baca Juga :Tertibkan Ratusan APK Peserta Pemilu di Tabalong, Kelua Terbanyak Melanggar

# Baca Juga :Ingat! Perusahaan di Tabalong Bayar Upah Pekerja Tak Sesuai UMK 2024 Dihukum 4 Tahun Penjara

# Baca Juga :Gegara Melanggar Aturan, Bawaslu Tabalong Copot Ratusan APK Peserta Pemilu 2024

# Baca Juga :Gunakan Inovasi Melati Intan, Disdukcapil Tabalong Rekam Data Kependudukan Lansia dan Disabilitas

“Kita belum mendapat surat persetujuan dari Kemendagri. Biasanya surat itu akan keluar di akhir Februari atau awal Maret,” katanya saat ditemui ke ruang kerjanya, Senin (22/01/2024).

Adapun perhitungan TPP berdasarkan kelas jabatan, kondisi kerja, resiko kerja dan indikator lainnya untuk menentukan besaran nilainya.

Bahkan terkait kompenen TPP untuk potongan pajaknya sekarang ini tidak dibebankan kepada pegawai namun ditanggung pemerintah daerah.

“Kalau dulu pajak ditanggung pegawai bersangkutan, sekarang ditanggung pemerintah,” ungkap Husin.

Husin mengungkapkan, TPP ini juga tidak saja diberikan pegawai sipil negara (PNS) namun juga pegawai pemerintah dengan pernjanjian kerja (PPPK) berhak menerima.

“Memang ini ketentuan seperti itu, jadi tidak ada perbedaan antara PNS dan PPPK,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan untuk realisasi pembayaran TPP kepada PNS dan PPPK di Tabalong awal Maret 2024.

“Pembayaran perbulan, cuma ini karena persetujuan belum. Jadi untuk Januari dan Februari akan dirapel,” tambahnya.(Kalimantanlive.com/A Hidayat)

Editor : NMD